PALOPOLEAKS.com - Kurang dari seminggu lagi umat muslim akan menyambut bulan Ramadhan.
Namun beberapa dari kita yang punya utang puasa bulan Ramadhan tahun lalu masih belum membayarnya.
Terkait masalah utang puasa bulan Ramadhan, beberapa pendapat telah dijelaskan Ustaz Syam Elmarusy.
Baca Juga: Spill Karakter Honey Lee di Film Killing Romance : Temukan Hidup Baru Usai Melarikan Diri ke Pulau
Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad mengatakan untuk tidak berpuasa jika sudah sampai setengah bulan Sya'ban.
Artinya setelah nisfu syaban atau 15 hari sebelum bulan Ramadhan adalah batas untuk membayar utang puasa.
Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan waktu paling banyak untuk puasa ada di bulan Rajab dan syaban.
Dalil ini juga menjadi pedoman bagi banyak ulama yang menyarankan untuk menyambung puasa syaban ke ramadan.
Artinya untuk mebayar utang puasa, waktunya bebas meski itu tersisa dua hari sebelum masuk bulan Ramadhan.
Bagaimana jika Ramadhan telah lewat lagi? Menurut penjelasan Ustadz Syam, utang tetaplah utang sehingga wajib dibayar.
Hal ini disampaikan Imam Abu Hanifah yang memboleh meng-qadha utang puasa setelah bulan ramadan yang telah telah lewat.
Tetapi untuk hal ini ditekankan agar tidak mengakhir-akhirkan atau menggampang-gampangkan.
Baca Juga: Link Download, Link Nonton dan Sinopsis drakor The Heavenly Idol Episode 1-9 Gratis !!!
Artikel Terkait
Disentuh Dikit Bikin Batal! 7 Hal yang Wajib Anda Hindari saat Puasa Ramadhan, Nomor Bikin Berat Perokok
Tak Cuma Ramadhan, Sosok Ini Ternyata Berpuasa selama Setahun Penuh
Teks Ceramah Singkat Tentang Puasa Ramadhan, Cocok untuk Kultum
Tak Cuma Al-Qur'an, Ini 7 Buku yang Patut Anda Baca saat Puasa Ramadhan, Bisa Tingkatkan Keimanan
Kapan Batas Pembayaran Utang Puasa Ramadhan? Ustadz Syam Jelaskan Begini