Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Batas dan Cara Bayarnya dengan Fidyah, Kurma Bisa Jadi Patokan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:07 WIB
ilustrasi bayar utang puasa dengan fidyah. (pixabay/Mohamad Trilaksono)
ilustrasi bayar utang puasa dengan fidyah. (pixabay/Mohamad Trilaksono)

PALOPOLEAKS.com - Kurang dari seminggu lagi umat muslim akan menyambut bulan Ramadhan.

Namun beberapa dari kita yang punya utang puasa bulan Ramadhan tahun lalu masih belum membayarnya.

Terkait masalah utang puasa bulan Ramadhan, beberapa pendapat telah dijelaskan Ustaz Syam Elmarusy.

Baca Juga: Spill Karakter Honey Lee di Film Killing Romance : Temukan Hidup Baru Usai Melarikan Diri ke Pulau

Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad mengatakan untuk tidak berpuasa jika sudah sampai setengah bulan Sya'ban.

Artinya setelah nisfu syaban atau 15 hari sebelum bulan Ramadhan adalah batas untuk membayar utang puasa.

Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan waktu paling banyak untuk puasa ada di bulan Rajab dan syaban.

Dalil ini juga menjadi pedoman bagi banyak ulama yang menyarankan untuk menyambung puasa syaban ke ramadan.

Baca Juga: Jadi Tempat Siswa SMAN 3 Palopo Meninggal Tenggelam, Polisi Larang Aktivitas di Sungai Tapam Manuk Murante

Artinya untuk mebayar utang puasa, waktunya bebas meski itu tersisa dua hari sebelum masuk bulan Ramadhan.

Bagaimana jika Ramadhan telah lewat lagi? Menurut penjelasan Ustadz Syam, utang tetaplah utang sehingga wajib dibayar.

Hal ini disampaikan Imam Abu Hanifah yang memboleh meng-qadha utang puasa setelah bulan ramadan yang telah telah lewat.

Tetapi untuk hal ini ditekankan agar tidak mengakhir-akhirkan atau menggampang-gampangkan.

Baca Juga: Link Download, Link Nonton dan Sinopsis drakor The Heavenly Idol Episode 1-9 Gratis !!!

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Khawatir Rezeki akan Hilang, Perbaiki Hal Ini!

Jumat, 24 Februari 2023 | 10:45 WIB
X