PALOPOLEAKS.com - Pemerintah memberikan kabar baik buat PNS, TNI dan Polri terkait THR dan gaji 13.
Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu mengonfirmasi adanya THR buat PNS, TNI dan Polri.
Kabar gembira terkait THR untuk PNS, TNI dan Polri ini akan disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Aniaya Warga, Polisi Gadungan di Manggarai Barat Diciduk
"Nanti juga pasti Bapak Presiden (Jokowi) pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Meski begitu Sri Mulyani tidak merinci dengan jelas bagaimana kebijakan THR tahun ini.
Ia hanya memastikan kebijakan THR kali ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan.
Sebelumnya, pemerintah selalu memberikan THR dan gaji 13 kepada PNS, TNI dan Polri.
Baca Juga: Aniaya Warga, Polisi Gadungan di Manggarai Barat Diciduk
Pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk penghargaan kepada PNS, TNI dan Polri yang begitu berjasa dalam memberikan pelayanan publik.
Di satu sisi, ini adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat pasca penarikan kebijakan PPKM.
THR dan gaji 13 sendiri telah tertuang dalam Kerangka Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.
Berbeda dengan sebelumnya, pemberian THR dan gaji 13 tahun ini tidak akan dibarengi dengan tunjangan kinerja (Tukin).
Baca Juga: Dream, Film Baru Park Seo Joon dan IU Umumkan Tanggal Tayang, Kenalkan Pemerannya
Artikel Terkait
Wow! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Honorer, Auto Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
20 Tahun Mengabdi, Honorer Auto Diangkat Jadi PNS! Khusus untuk Kategori Ini
Sentil Kerja PNS, Pegawai Honorer Jangan Serba Bisa Agar PNS Tak Hanya Ongkang Kaki
Kapan Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional di Februari 2023? Honorer dan PNS Wajib Tahu!
Kabar Baik Bagi PNS, Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan THR, Begini Besaran yang Diterima