PALOPOLEAKS.com - Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Makassar.
Adik Menteri Pertahanan ini ditangkap bersama dengan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan alias IA.
Total kerugian negara yang dibuat oleh kedua orang ini mencapai Rp 20 miliar lebih.
Baca Juga: Baru Rilis, Vivo T2 5G dan T2x 5G Bawa Spesifikasi Seperti Ini, Harganya Terlampau Murah
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pun membeberkan modus yang dilakukan HYL dengan koleganya tersebut.
Berdasarkan penjelasan Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi, saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, (11/4/2023) sore, korupsi HYL dilakukan pada periode 2016-2019.
Pada periode tersebut, PDAM Kota Makassar seharusnya menggelar rapat untuk memanfaatkan laba yang didapat.
Hasil rapat yang dilakukan direksi nantinya disetujui Dewan Pengawas dan ditetapkan oleh wali kota.
Baca Juga: Wow, iPhone 15 Pro Max Bakal Bawa Memori 2TB, Harganya 10 Juta Lebih Mahal dari Motor NMax
Namun, pada kenyataannya, tidak ada rapat yang dilakukan direksi terkait terkait penggunaan laba PDAM Makassar tersebut.
Pengambilan keputusan hanya dilakukan dalam rapat per bidang. Bahkan jika rapat menbahas soal keuangan, hanya akan diikuti direktur utama dan direktur keuangan PDAM Kota Makassar.
"Pengambilan keputusan oleh direksi hanya berdasar rapat per bidang, jika tentang keuangan maka pembahasan tersebut hanya terdiri dari direktur utama dan direktur keuangan PDAM Kota Makassar," katanya.
Selain itu, PDAM Kota Makassar seharusnya memperhatikan kerugian meskipun telah mendapat laba.
Baca Juga: Tidak Seheboh Promosinya, Hasil Pemotretan Kamera 200MP Redmi Note 12 Pro Plus Ternyata Cuma Segini
Artikel Terkait
Mengabdi Total untuk Ummat, Personil Polres Palopo Bangun 5 Masjid di Lokasi Terpencil
Wakapolda, Kabidkeu Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Rappocini Makassar
Menantu Wapres Ma'ruf Amin, yang Juga Anggota DPR-RI Rapsel Ali Meninggal Dunia
Kapolri Serahkan 30 Ribu Paket Sembako ke Warga Jakarta, Banten dan Jabar